Apa Itu ASABRI?
ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial. Layanan ini dirancang khusus untuk memberikan jaminan pensiun bagi Prajurit TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Kementerian Pertahanan.
ASABRI memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan sosial kepada para aparat negara yang memiliki risiko pekerjaan tinggi. Perusahaan ini sepenuhnya dimiliki oleh negara melalui Menteri BUMN.
Sejarah Berdirinya ASABRI
Awal Mula: Pengelolaan oleh TASPEN
Pada tahun 1963, pengelolaan asuransi dan jaminan sosial bagi prajurit dan aparat bersenjata dilakukan oleh TASPEN. Namun, sistem ini kurang ideal karena tingginya risiko pekerjaan prajurit tidak sebanding dengan nilai premi yang diterapkan.
Pembentukan ASABRI di Tahun 1971
Melalui kebijakan baru yang dikeluarkan pada tahun 1971, pemerintah meresmikan pembentukan ASABRI sebagai unit usaha khusus untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, Polri, dan PNS di lingkup Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini diambil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan aparat negara.
Peran dan Fungsi ASABRI
ASABRI bertujuan memberikan perlindungan sosial yang mencakup:
- Pembayaran Pensiun: Memberikan jaminan finansial bagi prajurit, aparat bersenjata, dan PNS setelah masa kerja mereka selesai.
- Asuransi Sosial: Menyediakan layanan perlindungan bagi prajurit dan aparat yang menghadapi risiko pekerjaan tinggi.
- Pengelolaan Dana: Mengelola dana asuransi secara profesional untuk memastikan keberlanjutan pelayanan.
Kesimpulan
ASABRI adalah wujud nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan prajurit TNI, Polri, dan PNS di lingkup pertahanan. Dengan sejarah yang panjang dan peran yang signifikan, ASABRI menjadi bagian penting dari sistem perlindungan sosial di Indonesia.
Baca Juga: Asuransi Online Memahami Keuntungan dan Kemudahan