Memiliki rumah yang di bangun sendiri merupakan impian bagi setiap orang. Tetapi, kenyataannya masih banyak yang belum benar-benar paham mengenai pentingnya memilih dan melakukan pengecekan sebelum membangun rumah dari nol salah satunya adalah dengan memperhatikan kriteria tanah.
Menanggapi permasalahan tersebut, asuransiku.id akan memberikan poin-poin penting yang akan berguna bagi kamu yang bencana membeli tanah untuk di bangun sebuah rumah di atasnya. Inilah beberapa poin yang harus kamu perhatikan sebelum membeli sebidang tanah.
Cek kondisi tanah
Sebelum membeli sebidang tanah, pastikan untuk mengecek apakah kondisi tanah tersebut layak untuk didirikan sebuah bangunan. Tak lupa juga untuk selalu mengetahui jenis tanahnya, karena jenis tanah akan sangat mempengaruhi kualitas air yang di hasilkan.
Hindari membeli tanah di sekitar sungai, pabrik, atau jalur listrik yang memiliki tekanan tinggi
Alasannya tentu untuk menghindari resiko yang bisa datang di kemudian hari. Karena lingkungan tersebut sangat berpolusi dan juga menjadi sumber pembuangan limbah yang dapat berpotensi mencemari air di sekitar.
Tanah yang dibeli harus jelas statusnya
Selalu lakukan pengecekan ke Dinas Tata Kota. Apakah tanah tersebut akan ada rencana pembangunan dari Dinas Tata Kota dan peruntukannya berubah atau tidak.
Cek keaslian sertifikat tanah tersebut
Setelah benar-benar memastikan bahwa tanah yang akan kamu beli memiliki sertifikat asli, selanjutnya buat Akta Jual Beli (AJB) untuk menjadi bukti pengalihan hak tanah dari penjual kepada pembeli.
Sebelum membangun rumah buat perkiraan biaya
Saat kita berencana untuk membangun rumah, kita harus memperhatikan detail-detail yang sangat penting. salah satu contohnya adalah biaya pembangunan. Karena hal tersebut tentu sangan menguras budget.
Tanah menjadi investasi, maka dari itu asuransi properti adalah sebuah solusi. Bukan sekedar tempat untuk hunian semata, tanah adalah aset berharga dengan nilai investasi terbaik. ASURANSIKU.id memberi jaminan perlindungan untuk rumah, ruko, tanah, gudang, serta produk properti lainnya dengan Asuransi Property (vin/ast)