Properti merupakan aset berharga yang harus Anda jaga dengan sebaik mungkin. Mengingat harga belinya membutuhkan dana yang besar sekali, maka melindungi properti yang Anda miliki dengan asuransi adalah saran yang direkomendasikan sekali. Asuransi property, sesuai dengan namanya, akan berikan berbagai jenis proteksi atau perlindungan terhadap properti termasuk juga rumah Anda. Pada pembelian KPR, umumnya bank sudah langsung sertakan asuransi properti pada angsurannya. Masa berlaku asuransi pun berlangsung selama berjalannya angsuran. Oleh sebab itu, bagi Anda yang memutuskan untuk beli properti seperti rumah dengan tunai maupun properti bekas lain, pertimbangkan untuk ambil asuransi untuk perlindungan secara lebih maksimal.
Apa Itu Asuransi Properti?
Asuransi properti mempunyai perbedaan definisi tipis dengan asuransi kebakaran. Pada sejumlah perusahaan asuransi, asuransi properti berbeda dengan asuransi kebakaran. Sementara pada perusahaan lain, asuransi kebakaran adalah bagian asuransi properti. Namun pada intinya, asuransi properti akan berikan berbagai macam perlindungan pada properti. Berbagai risiko tersebut seperti risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan atau kebongkaran, huru-hara dan kerusuhan, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek dan konsultan, hingga kerusakan karena tertabrak kendaraan. Menariknya, pada produk asuransi properti pun terdapat fitur all risk yang tentu sudah tidak asing lagi pada asuransi kendaraan. Lalu, apakah asuransi property All Risk tersebut? Asuransi property all risk adalah asuransi semua risiko yang berikan pertanggungan jika properti alami kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat dan asap, bencana alam, dan juga pencurian serta perampokan.
Manfaat dari Asuransi Properti
Ada banyak manfaat dari asuransi property yang mungkin saja akan membuat Anda sadar betapa pentingnya mempunyai produk yang satu ini. Salah satunya adalah asuransi properti akan tanggung biaya kerusakan pada properti termasuk rumah, bahkan jika kondisinya dikarenakan pohon tumbang. Lalu, apa lagi manfaat yang lainnya dari asuransi properti?
-
Ganti Rugi Kerusakan Properti karena Bencana Alam
Asuransi properti akan berikan perbaikan atau penggantian jika properti Anda alami kerusakan karena kebakaran, gempa bumi, angin ribut, hujan es, sambaran kilat, letusan gunung berapi, ledakan, dan bencana alam yang lain. Namun, tak termasuk banjir ataupun bencana alam karena perbuatan manusia.Selain itu, sejumlah perusahaan asuransi pun ada yang berikan tempat perlindungan sementara saat terjadi bencana alam. Misalnya saat terjadi kebakaran sehingga para penghuni rumah tak dapat beristirahat di rumah untuk sementara waktu. Maka asuransi akan berikan biaya akomodasi sampai rumah selesai untuk diperbaiki. -
Ganti Rugi Properti Atas Kebakaran
Pada produk asuransi properti, ada yang khusus menanggung kerusakan properti karena kebakaran. Namun pada asuransi all risk, semua musibah yang nasabah alami akan ditanggung penuh. Pada klausul kebakaran, pihak asuransi pastinya akan mengganti rugi kerusakan sesuai nilai pertanggungan yang diberikan. -
Mengganti Harta Benda yang Hilang
Jika Anda sedang liburan dan harta benda Anda di rumah dicuri, maka Anda berhak untuk mendapatkan penggantian dari pihak asuransi asuransi. Namun, pastikan untuk Anda mendokumentasikan pencurian dengan bukti jika Anda memiliki benda yang hilang, dan Anda harus bisa berikan laporan polisi pada pihak asuransi.
Jenis Asuransi Properti
KPR Subsidi, suku bunga 5% yang dibayarkan sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kredit, dan asuransi kebakaran. Oleh sebab itu, rumah subsidi pun tetap dilindungi asuransi, sehingga pemilik rumah tak perlu keluarkan biaya asuransi tambahan.Sementara, untuk Anda yang sudah mempertimbangkan asuransi properti, perlu tahu jika itu terbagi ke dalam dua jenis, yaitu asuransi rumah dan asuransi bisnis.
-
Asuransi Rumah
Rumah merupakan aset berharga yang memiliki nilai investasi. Jadi, tentu wajib dilindungi dengan asuransi rumah. Asuransi rumah artinya mengalihkan risiko serta kerugian finansial pada pihak penyedia asuransi. Kerugian finansial tersebut adalah ketika rumah mengalami musibah karena terdampak bencana alam ataupun kebakaran. Bahkan yang lebih menarik, sekarang banyak asuransi rumah yang berikan perlindungan tak hanya kondisi fisik rumah, tapi risiko kecelakaan yang mungkin saja terjadi dalam rumah. Manfaat itu pun bisa lindungi Anda dari tuntutan hukum apabila ada seseorang terluka karena kecelakaan di rumah Anda. -
Asuransi Bisnis
Dalam asuransi properti terdapat perluasan proteksi yang disebut dengan business interuption. Manfaat ini berikan penggantian pendapatan bisnis sementara saat properti tempat melakukan bisnis terkena risiko, seperti bencana alam dan kebakaran. Khusus asuransi properti yang terkait dengan bisnis, terdapat tiga aspek wajib untuk dikemukakan pebisnis untuk membantu pihak asuransi menentukan harga pertanggungan, seperti:-
Besar laba kotor perusahaan yang terkena bencana.
-
Fixed Cost perusahaan seperti gaji pegawai, sewa bangunan ataupun bunga pinjaman.
-
Variable Cost perusahaan seperti air, listrik, dan gas.
-
Jika pebisnis mampu untuk menyediakan dengan rinci data tersebut, pihak asuransi bisa menghitung harga pertanggungan yang bisa diasuransikan. Termasuk pertimbangan menyertakan fitur tambahan seperti periode pemulihan, tren keuangan, serta berbagai faktor lain yang melampiri perlindungan pada business interuption.
Cara Pilih Asuransi Properti
Satu hal yang perlu untuk dipahami, prinsip asuransi adalah melindungi dari kerugian yang dapat timbul karena suatu hal tak pasti. Artinya, jika lokasi yang akan diasuransikan tak dapat diikutkan program asuransi banjir. Tak dapat juga dengan asuransi kebakaran jika kawasannya dekat ataupun bersebelahan dengan pemukiman padat maupun tak ada akses untuk masuk mobil pemadam kebakaran. Secara garis besar, terdapat empat perlindungan yang perusahaan asuransi berikan, yakni:
-
Perlindungan struktur rumah
-
Perlindungan harta benda di rumah
-
Tanggung jawab perlindungan
-
Tambahan uang kehidupan saat tak dapat tinggal di rumah saat bencana
Atas alasan itu, maka pada dasarnya tetap harus hati-hati dalam memilih asuransi properti. Utamanya adalah Anda harus pastikan dengan tepat jika produk asuransi sudah mencakup semua perlindungan yang diinginkan. Pastikan pula perusahaan asuransi menjamin kerusakan tanpa adanya penolakan klaim.
Berikut ini tiga cara pilih asuransi properti adalah:
-
Untuk Anda yang sudah punya asuransi jiwa atau kendaraan dari suatu perusahaan asuransi, maka Anda dapat mengambil asuransi properti di perusahaan tersebut juga jika ada. Ini akan memudahkan dalam proses pengajuan. Selain itu, biasanya perusahaan asuransi akan berikan diskon ataupun penawaran khusus yang menarik pada konsumen yang memakai lebih dari dua program asuransi.
-
Jika anggaran Anda terbatas, pilih perlindungan sesuai kondisi lingkungan. Jika kawasan bukan di pegunungan atau perbukitan, atau jauh dari pantai, mungkin Anda tidak perlu perlindungan terhadap tanah longsor ataupun tsunami.
-
Sejumlah perusahaan asuransi properti ada yang tak berkenan menjadi rumah didominasi unsur kayu. Pasalnya kayu adalah bahan mudah terbakar. Syarat konstruksi bangunan rumah dianjurkan memakai batu bata ataupun material tahan api yang lainnya. Oleh sebab itu, lantai kayu pun termasuk ke dalam pengecualian.
Asuransi property ternyata salah satu asuransi penting yang perlu dimiliki. Property all risk adalah salah satu pilihan tepat.