Kembali pemkot atau Pemerintah Kota Bandung membuka relaksasi di sektor tempat wisata selama di masa perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021, tempat hiburan pun mulai dibuka dengan daya tampung maksimal 25% meski begitu tidak melonggarkan protokol kesehatan.
Di beberapa tempat wisata Sekda dari Pemerintah Kota Bandung mengatakan pemberlakuan pembatasan usia bagi 12 tahun keatas yang wajib setelah vaksin,sedangkan obyek wisata di bandung adalah kebun binatang.
Berbeda dengan gedung seperti hotel yang memberlakukan bobot pengunjung, bukan berdasar persentase daya tampung hotel, agar tetap proporsional, maka pihak hotel harus lebih aktif menerapkan kebijakan yang di atur oleh pemerintah.
Obyek Wisata
Menyusul informasi dari para traveller atau backpacker yang aktif berwisata, daerah Bandung tetap menjadi obyek wisata primadona, seperti cukul pangalengan, beberapa obyek wisata di lembang, hingga wisata tengah kota seperti Cihampelas.
Berwisata di Bandung dapat di akses dengan kendaraan umum atau kendaraan pribadi dengan pengawasan protokol kesehatan yang di sesuaikan pemerintah, baik kapasitas obyek wisata atau tempat penginapannya.(Arm)