Risiko kematian adalah risiko yang timbul akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tertanggung atau tertanggung meninggal dunia.
2. Risiko Cacat Tetap Sekalipun tidak mengakibatkan kematian, terkadang kecelakaan kerja menyebabkan cacat tetap. Risiko ketidakmampuan tetap juga merupakan bagian dari risiko yang ditanggung oleh penanggung selama masa pertanggungan.
3. Risiko Cacat Tidak Tetap Apabila peserta diasuransikan atas kecelakaan kerja, maka terdapat risiko cacat sementara akibat kecelakaan kerja. Orang itu juga berhak mengambil risiko.
4. Risiko biaya pengobatan/medis/rumah sakit Selain risiko cacat tetap dan sementara, serta risiko kematian, perusahaan asuransi juga menanggung risiko biaya pengobatan atau perawatan tertanggung yang mengalami kecelakaan sedang bekerja. .