PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Produk Asuransi Pertanian


Rosasiva  |  Umum  |  16 March 2021  |   2719 Pengunjung

Produk Asuransi Pertanian

Umum  |  16 March 2021 Produk Asuransi Pertanian

Apa yang di maksud dengan asuransi pertanian ? Indonesia sebagai negara agraria terbesar, dengan iklim tropis yang sangat cocok sekali untuk berkebun maupun bertani, bahkan kegiatan ini telah di lakukan oleh nenek moyang nusantara bahkan sejak jaman kerajaan, meskipun banyak diantaranya nenek moyang bangsa Indonesia seorang pelaut.

Meski kondisi alam relatif membaik lantaran hanya terdapat 2 musim yang jarang sekali terjadi musim panas ekstrim maupun musim penghujan yang mengerikan, sehingga beberapa lahan dan pertanahan di Indonesia dapat di olah dengan baik sehingga hasil pertanian pun juga sangat baik, meski begitu, sesekali terjadi bencana alam, baik itu banjir bandang, tanah longsor, sehingga kerugianpun sulit di hindarkan.

Produk Asuransi Pertanian

Terjadinya bencana alam ini cukup sering di alami oleh para petani, yang menyebabkan gagal panen, seperti saat musim penghujan yang tiada henti, banjir kiriman, bahkan wabah hama yang membuat tanaman tidak bisa tumbuh dan berkembang, resiko ini seringkali mengancam keberlangsungan pekerjaan para petani Indonesia.

Biasanya, solusi dari permasalahan di atas adalah, beberapa tengkulak yang meminjamkan uang pada petani untuk memulai lagi pertanian yang gagal panen tersebut, sedangkan saat pertaniannya menghasilkan panen raya, maka sebagai timbal balik, tengkulak akan membeli hasil pertanian tersebut dengan harga yang sangat murah, sekilas hal ini tampak seperti win-win solution, tapi memiliki dampak buruk bagi perekonomian petani.

Melalui Permentan-RI (Peraturan Menteri Pertanian) Republik Indonesia No 40/Permentan/SR.230/7/201, pemerintah memberi fasilitas asuransi pertanian untuk perlindungan usaha tani,sebagai solusi yang lebih konkrit bagi para petani untuk melindungi hasil pertanian dari resiko yang sulit di duga, yakni dengan asuransi pertanian.

Apa Itu Asuransi Pertanian?

Asuransi Pertanian yaitu sebuah layanan asuransi yang memberi pertanggungan atas seluruh resiko kerugian dalam usaha pertanian, peternakan (asuransi peternakan) juga perikanan (asuransi perikanan), sehingga tak hanya memberikan backup pada kerugian bidang pertanian, yaitu peternakan, nelayan / penangkapan ikan yang juga dapat perlindungan asuransi, berkaca dari negara-negara maju yang juga memberi perlindungan pada nelayan, peternak, dan petani.

Pertanggungan yang di berikan oleh layanan asuransi pertanian adalah penggantian dana kerugian yang terjadi ketika gagal panen dengan penyebab lainnya, sehingga ketika hal yang tidak inginkan terjadi, petani tidak perlu berhutang pada tengkulak, karena pemerintah memberi penggantian biaya tersebut, pemerintah tetap memberi penggantian modal pertanian agar para petani tetap melanjutkan pekerjaan bertaninya.

Produk Asuransi Pertanian

Berdasar Jenis Asuransi yang tersedia yaitu :

1. Asuransi Tanaman

Perlindungan untuk segala resio yang terjadi pada hortikultura, agrokultura, tanaman dan perkebunan.

2. Asuransi Peternakan

Berbeda dengan asuransi peternakan yang memberi perlindungan untuk bisnis ternak yang.

Lalu, apakah keuntungan asuransi pertanian yang di dapat ?

1. Jaminan perlindungan gagal panen.

Jika petani mengalami gagal panen perlindungan atas segala resiko pertanian pun di berikan, dengan benefit modal pertanian di ganti oleh pihak asuransi.

2. Besarnya Nilai Ganti Rugi

Pihak asuransi memberi jaminan ganti rugi pada petani dengan nominal yang cukup besar, agar para petani dapat kembali berkebun tanpa meminjam modal dari tengkulak,
bahkan nilai ganti ruginya lebih besar dari tengkulak.

3. Kemudahan Menjadi Nasabah Asuransi

Selain petani biasa, korporasi yang memiliki usaha perkebunan,peternakan,perikanan melalui pialang asuransi, akan lebih mudah untuk mendapat layanan asuransi agro, asuransi perkebunan dan asuransi pertanian. Prosesnya mudah,melalui sistem yang terintegrasi dan kemudahan claim hingga penutupan polis oleh staff ASURANSIKU.id

4. Subsidi Premi

Petanipun bisa bertani secara tenang tanpa di bebani premi mahal yang di karenakan subsidi dari pemerintah untuk premi bulanannya, yang pembayaran premi asuransi pertanian ini juga melibatkan Dirjen, Dinas Provinsi dan Dinas Pertanian tingkat Kota/Kabupaten.

Adalah PT. Jasa Asuransi Indonesia atau Jasindo, sebagai perusahaan asuransi yang memberikan cover pada pertanian, dengan kerja sama perusahaan BUMN tersebut dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.

Percayakan layanan Asuransi Agro, Asuransi Pertanian, Asuransi Perkebunan, Asuransi Perikanan, Asuransi Peternakan untuk perusahaan yang bergerak di bidang pangan yang memiliki basis perkebunan, sehingga kepengurusan mudah sebagai nasabah dan proses claim yang di tangani oleh tim pialang asuransi terpercaya.(arm)

WhatsApp ASURANSIKU.id WhatsApp Customer Service