1. Aktivitas Harian Menjadi Terganggu
Perusahaan mana sih yang menginginkan rugi karena nasabah yang utangnya tidak dibayar. Oleh karena itu, tidak usah heran bila divisi desk collection pihak perusahaan fintech mengajukan pinjaman terus menerus untuk hubungi terus via telepon sampai tagihan terbayarkan.
Tentunya itu dapat mengganggu kegiatan sehari-hari dalam melakukan beraktivitas. Seseorang pasti merasa tidak nyaman dengan hal ini. Perasaan takut sewaktu nomor telepon baru ada yang menghubungi, hingga tidak ingin menerima telepon itu.
2. Denda Terus Berjalan
Siapa yang bilang bila utang tidak dibayar-bayar lantas utang dapat lunas begitu saja, justru akan berbunga dan denda terus berjalan. Sesuai peraturan keluaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan fintech p2p lending diwajibkan untuk memberi pinjaman berbunga hanya 0,8% per satu harinya. Denda diakumulasi sebanyak 100% dari keseluruhan jumlah pinjaman. Selama waktu 3 bulan dari batas terakhir pembayaran tagihan.
3. Perusahaan Pinjaman Online Punya Hak Untuk Melaporkan ke OJK
Ingin iseng pinjaman online? Jangan dicoba sebab pasti dilaporkan pihak pinjaman online pada OJK serta otomatis terdaftar dalam orang dengan predikat kredit bermasalah.
Bila sudah begitu, ketika ingin mengajukan pinjaman di pihak lain perbankan serta fintech pinjol lain, maka pengajuan pinjaman tidak akan disetujui karena ketika proses BI Checking nilai kredit sudah jelek.
4. Memicu Stres Yang Berlarut
Ketika tagihan tidak dapat terbayarkan, bunga denada terus berjalan. Setiap harinya pihak pinjol(pinjaman online) terus hubungi perihal pembayaran utang. Hidup tidak terasa nyaman lagi. Tidur kacau dan pikiran tidak tenang. Emosi sulit dikendalikan dengan baik, jadi stres. Belakangan banyak kabar nasabah stres karena utang bertumpuk mereka jalan keluarnya bunuh diri.
Bila secara bijak digunakan, fasilitas pinjaman uang online memang dapat memberi banyak manfaat, untuk dana darurat sebut saja menalangi bea rumah sakit, untuk membiayai pernikahan, hingga tujuan produktif misalnya buat nambah modal usaha.