Memiliki sebuah kendaraan seperti sepeda motor memberikan tanggung jawab yang cukup berat bagi pemiliknya, karena membutuhkan sejumlah uang yang cukup besar untuk perawatan dan pembayaran pajaknya.
Karenanya motor juga dapat disebut aset yang bernilai, dan sepantasnya dilindungi dan dirawat dengan baik, dengan cara pemakaian yang hati-hati serta perlindungan menggunakan layanan asuransi motor.
Pemakaian asuransi kendaraan bermotor adalah hal yang cukup vital dan penting, karena dapat memperingan pengeluaran yang dapat membengkak apabila terjadi risiko kerusakan, kecelakaan atau segala kerugian yang dapat terjadi di masa mendatang.
Meski begitu realitanya, terdapat banyak pemilik motor yang tidak memakai jasa asuransi untuk motor mereka, karena kurangnya kepekaan dan wawasan pentingnya asuransi bagi kendaraan motor.
Kelebihan memiliki asuransi motor adalah si pemilik akan memiliki rasa aman dan nyaman, tidak khawatir berlebih terhadap macam-macam kerugian seperti kerusakan, kehilangan karena perlindungan yang diberikan asuransi dapat meminimalisir risiko yang dapat terjadi kapanpun.
Jika anda memiliki motor dengan pembelian mengangsur, biasanya pihak leasing telah mengasuransikan kendaraan anda, dengan tujuan untuk proteksi dari kejadian yang tidak diinginkan.
Berbeda saat motor sudah lunas, dan ingin melindunginya dengan asuransi, hal terpenting untuk mempertimbangkan pembelianna adalah dengan mengetahui bagaimana jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Hal yang pasti harus disesuaikan adalah seperti usia motor, jenis, nilai pembelian motor dan tingkat risikonya, pastikan bahwa motor anda sudah sesuai dengan profil anda.(Arm)