Panglima Angkatan Darat pada masanya sebagai komando operasi yang bertanggung jawab atas pemulihan keamanan dan ketertiban nasional (Pangkopkamtib) H.M Soeharto, yang akan mengambil alih kedudukan tertinggi pemerintahan menggantikan Ir. Soekarno, sebagai Presiden RI ke-2 yang mengakhiri rezim Orde Lama.
Lantas, saat itu mantan presiden Soeharto, yang menjabat juga sebagai Menteri Utama BidHanKam, mengeluarkan surat keputusan yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengumumkan melalui surat keputusan pada 29 September 1966, yaitu menetapkan Hari Kesaktian Pancasila, di peringati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata dan melibatkan peringatan bersama rakyat.
Hingga di 24 September 1966, merujuk pada Dokumen G30S/PKI,di tahun tersebut, Mantan Panglima angkatan Kepolisian mengusulkan agar hari Kesaktian Pancasila juga di peringati di seluruh angkatan bersenjata.