reduce, reuse, recycle—“tiga R” pengelolaan limbah padat—diurutkan berdasarkan urutan kepentingan tindakan yang harus diambil untuk mengelola limbah padat. Jadi mengapa tidak mendaur ulang menjadi langkah pertama? Influencer, pendidik, dan pejabat pemerintah terus-menerus mendesak kita untuk mendaur ulang, jadi kita menganggap itu adalah tugas warga negara Indonesia. Kita mengumpulkan barang-barang daur ulang, meletakkannya di tepi jalan, dan merasa puas bahwa kita telah melakukan bagian kita untuk lingkungan. Mendaur ulang memang penting, tetapi kita harus ingat bahwa mendaur ulang adalah pilihan ketiga. Kita harus mempertimbangkan untuk mengurangi dan menggunakan kembali sebelum mendaur ulang.
“R” pertama, reduce, berarti menghilangkan atau mengurangi jumlah limbah yang kita hasilkan atau mengurangi toksisitas bahan. Mendesain ulang produk untuk mengurangi limbah dan membuatnya lebih tahan lama, menghilangkan kemasan yang berlebihan, menghindari produk sekali pakai, dan mengurangi konsumsi adalah cara yang bagus untuk mengurangi limbah padat.
"R" kedua, penggunaan kembali atau reusable, berarti mengambil produk yang seharusnya dibuang dan menggunakannya lagi dalam bentuknya yang sekarang, atau dengan sedikit perbaikan atau perubahan. Orang sering keliru mengatakan bahwa mereka mendaur ulang sesuatu padahal sebenarnya mereka menggunakannya kembali.
"R" ketiga, daur ulang atau recycling, melibatkan pengumpulan bahan bekas, memprosesnya secara mekanis dan kimiawi, dan memproduksinya kembali menjadi produk baru. Kegiatan ini mengkonsumsi energi, air, dan sumber daya lainnya, dan menyebabkan polusi. Meskipun penggunaan sumber daya dan polusi yang terkait dengan daur ulang jauh lebih sedikit daripada yang dibuat oleh manufaktur dengan bahan-bahan murni, itu lebih besar daripada tindakan hanya menggunakan kembali suatu barang.