Pengertian dan Manfaat Asuransi untuk Nelayan
Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga tidak heran jika memiliki sumber daya laut yang melimpah. Salah satu sumber daya laut terkaya dapat ditemukan di laut itu sendiri.
Tidak sulit bagi masyarakat untuk menikmati hasil laut berkat kerja keras para nelayan yang mengarungi lautan. Tanpa perjuangan para nelayan ini, mencari ikan atau seafood yang enak pasti tidak mungkin.
Tapi pernahkah Anda memikirkan keselamatan para nelayan pekerja keras di laut? Hal yang sama berlaku untuk profesi berbahaya lainnya, terutama nelayan. Jadi pejuang laut juga harus dilindungi dalam bentuk asuransi nelayan.
Oleh karena itu, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) telah meluncurkan Asuransi Nelayan bagi para nelayan di seluruh Indonesia dengan dukungan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Program ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Nelayan atau Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Lihat di bawah bagaimana Mekanisme Asuransi Nelayan
Untuk Siapa Asuransi Nelayan?
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 untuk melindungi dan memberdayakan nelayan, pembudidaya ikan, dan produsen garam. Keputusan tersebut juga dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ir. Dr. Joko Widodo tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia pada masa Yusuf Kalla.
Jadi siapa yang bisa mendapatkan asuransi ini? Meski nama asuransinya untuk nelayan, namun cakupannya tidak terbatas pada profesi nelayan, termasuk nelayan skala kecil dan nelayan tradisional.
Pembudidaya untuk memelihara ikan, termasuk memelihara ikan kecil
Petani garam, termasuk petani garam skala kecil
Pada tahun 2017, PPC berencana menawarkan program BPAN kepada 500.000 nelayan untuk mendapatkan manfaat dari asuransi ini. Apa asuransi untuk pemancing?
Manfaat Asuransi Nelayan
Rincian manfaat asuransi bagi Nelayan dapat dilihat dalam UU No. 2016 tentang Penjaminan Perlindungan Terhadap Risiko Bagi Nelayan, Nelayan, dan Produsen Garam. 18 diatur. Tabel di bawah ini merinci manfaat individu.
Rp 200 juta santunan kematian akibat penangkapan ikan. 160 juta rupee sebagai kompensasi atas kecelakaan yang disebabkan oleh kegiatan penangkapan ikan. Jika cacat tetap karena kecelakaan selain penangkapan ikan, akan diberikan ganti rugi sebesar 100 juta rupee. 20 juta untuk biaya pengobatan. Kondisi penerima asuransi nelayan
Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan asuransi ini? Tidak semua nelayan atau petani bisa mendapatkan asuransi dari pemerintah ini. Standar dan persyaratan berikut diatur oleh UU No. 2016.
1. Nelayan berusia di atas 65 tahun.
2. Memiliki kartu nelayan
3. Anda belum pernah menerima program asuransi dari departemen, pemerintah daerah, kotamadya, atau program asuransi dari kementerian, pemerintah daerah, kotamadya, atau pemerintah kotamadya yang kedaluwarsa atau berisiko jenis lainnya.
4. Jangan gunakan alat pancing yang dilarang.
5. Menggunakan kapal penangkap ikan hingga 10 GT (gross tonnage)
6. Mendaftar di website satudata.kkp.go.id
Tahapan perolehan asuransi ini dimulai dengan persiapan, sosialisasi, pendataan dan validasi, pengajuan dan validasi calon penerima asuransi, identifikasi penerima manfaat, serta pengajuan dan pembayaran klaim.
Kinerja Usaha Asuransi Nelayan
Menurut data KPP, pada Desember 2016, 143.600 nelayan mendaftar asuransi nelayan. Namun, pada Maret 2017, jumlah pemesan asuransi nelayan meningkat menjadi 409.800. Oleh karena itu, untuk mencapai target 500.000 nelayan tersebut di atas, pasti akan tercapai dalam waktu dekat. Sebagai acuan, jumlah ini telah diperluas ke 34 provinsi di Indonesia.
Wah salut sama pemerintah atas tercapainya program asuransi nelayan ini! Inisiatif positif pemerintah patut diapresiasi. Tentu, program perlindungan seperti itu akan memotivasi nelayan untuk meniti karir.
Tentu saja, dengan dorongan, para nelayan menjadi tenang. Karena Anda dapat melindungi diri sendiri dan keluarga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan saat Anda harus bekerja. Dukung pemerintah agar mendapat manfaat asuransi nelayan selalu tersalurkan dengan lancar!