Saat membeli produk Asuransi Kecelakaan Kerja, calon pelanggan harus mengetahui beberapa informasi terkait asuransi. Ini termasuk pengecualian dari asuransi ini. Jenis asuransi ini menawarkan berbagai manfaat, tetapi tidak semua manfaat ditanggung jika terlalu banyak faktor lain yang menciptakan risiko yang ditanggung asuransi ini.
Berikut beberapa pengecualian asuransi kecelakaan yang perlu Anda ketahui dan pahami. Sebelum memutuskan untuk menjadi klien asuransi:
- Kecelakaan yang terjadi karena kesengajaan atau kecerobohan perusahaan asuransi atau tertanggung.
- Berjuang atau mencoba bunuh diri dan tindakan kriminal lainnya.
- Beberapa klaim tentang penyakit seperti penyakit otak, penyakit jiwa dan tertanggung dalam keadaan mabuk.
- Kehamilan, aborsi, persalinan atau pengobatan lainnya.
- Kecelakaan yang terjadi selama tertanggung berada di pengadilan, penahanan atau pemidanaan.
- Bencana alam seperti gempa bumi, gelombang dan gunung berapi.
- Perang atau aksi militer asing atau kerusuhan sipil
- Mengemudikan pesawat secara ilegal atau tanpa surat izin mengemudi yang sah.
- Radiasi atom atau kontaminasi radioaktif.