PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Partial Surrender atau Tutup Polis


Akhmad Armin  |  Umum  |  10 June 2022  |   2933 Pengunjung

Partial Surrender atau Tutup Polis

Umum  |  10 June 2022 Partial Surrender atau Tutup Polis

Sebagaimana produk finansial pada umumnya, membership asuransi juga bisa berhenti dengan cara mengakhiri, menutup polis ataupun surrender, maka dengan berakhirnya polis asuransi, kamu tidak lagi dalam cakupan perlindungan finansial dari perusahaan asuransi, karenanya tidak bisa mendapat manfaat yang dijamin oleh perusahaan asuransi.

Alasan yang kuat untuk mengakhiri polis asuransi adalah hal yang lumrah, tapi kamu harus hati-hati, karena kalau asal nutup aja dan gak ngecek lagi, risikonya juga lebih besar, karena lagi-lagi 
kamu seolah harus berjalan sendiri, saat ada masalah.

Alasan Mengakhiri Asuransi 

  • Umumnya terdapat beebrapaalasan yang membuat seorang pelanggan berhenti tidak lagi berlangganan asuransi, beberapa alasan tersebut adalah.
  • Pindah ke luar negeri, berganti kewarganegaraan, karena kebanyakan produk dan perusahaan asuransi hanya memberi cakupan perlindungan dalam negeri sebagai warga negara setempat saja.
  • Upgrade perlindungan, karena kebutuhan yang dicari dan diinginkan tidak sesuai ekspektasi, seperti UP atau uang pertanggungan hingga 2 Miliar, padahal UP yang dimiliki sekarang hanya sampai 1 Miliar saja.
  • Alasan lainnya adalah karena premi murah dan mencari manfaat yang lebih luas, selain itu, produk lain tampak lebih menarik atau sedang memberikan promo, diskon dan manfaat lebih besar.
  • Biaya yang terbatas, sehingga nasabaha kesulitan membayar premi bulanan atau tahunan ditambah lagi nilai tunai yang terkandung dalam asuransi pun sudah habis. Sehingga, nasabah juga tidak bisa membayar premi dengan nilai tunai, dan lain sebagainya. 
  • Memiliki banyak polis, tetapi manfaat gabungannya tetap tidak optimal. Sehingga, kamu berencana punya lebih sedikit polis dengan manfaat yang sesuai kebutuhan. 

Cek Cakupan Polis
Jika berniat pindah ke luar negeri dan/atau pindah kewarganegaraan, periksalah wilayah coverage polis yang kamu punya dan cakupan kewarganegaraan yang dilindungi, apakah mencakup dalam negeri saja atau juga memproteksi hingga ke luar negeri. Jika polis kamu mencakup perlindungan di negara yang dituju, kemudian melindungi nasabah berkewarganegaraan asing, sebetulnya kamu tidak perlu mengakhiri polis. 

Apakah polis bisa di modifikasi ?
Beberapa polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa dirancang agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah di setiap jenjang kehidupan. Artinya, baik premi, maupun manfaat dan UP yang ditawarkan di dalam polis dapat disesuaikan seiring dengan kondisi nasabah. Nah, penting untuk diperiksa lebih dulu, apakah polis kamu dapat disesuaikan, baik upgrade maupun downgrade. Jika memang hal itu dimungkinkan, berarti tidak perlu mengakhiri polis, bukan? kamu cukup melakukan penyesuaian agar polis tersebut sesuai dengan kebutuhanmu.

Apakah Termasuk Unitlink didalamnya ?
Jika alasan kamu  mengakhiri polis karena keterbatasan biaya sehingga tidak dapat membayar premi secara tunai, maka, jika polis mengandung nilai tunai, kamu bisa pakai nilai tunai ini untuk 
membayar premi. Jadi, kamu tidak perlu buru-buru mengakhiri polis. Beberapa jenis asuransi yang mengandung nilai tunai antara lain asuransi seumur hidup (whole life insurance), asuransi dwiguna (endowment insurance), dan asuransi sekaligus investasi (unit link insurance).

Mungkinkah punya asuransi lain ?
Mengakhiri salah satu dari beberapa polis asuransi kesehatan atau asuransi jiwa memang boleh-boleh saja. Tapi jangan mengakhiri polis jika itu merupakan satu-satunya polis yang kamu miliki. 
Karena, tidak punya polis asuransi akan membuat risiko kerugian yang dapat ditanggung lebih besar jika kamu  atau anggota keluarga ada yang jatuh sakit atau tutup usia. 

Sebisa mungkin jangan putuskan polis yang terkenal reputasinya
Jika kamu punya banyak polis asuransi, tetapi perlindungannya setelah ditotal tetap tidak maksimal, mungkin ini saatnya untuk menyeleksi polis. Artinya, tutup yang nilai perlindungannya 
tidak maksimal dan pilih polis asuransi yang menawarkan manfaat dan nilai perlindungan optimal. Untuk mengetahui hal ini, kamu bisa memeriksa sendiri polis asuransi yang dimiliki atau diskusi dengan masing-masing agen asuransi tersebut. 

Tips untuk menutup polis ataupun surrender partial.

  • Jika kamu sudah memperhatikan hal-hal di atas, dan tetap mantap untuk mengakhiri suatu polis asuransi, lakukan langkah-langkah berikut:
  • Hubungi agen, call center, broker asuransi atau mendatangi kantor perusahaan asuransi di mana kamu terdaftar, utarakan keinginan mengakhiri polis. 
  • Isi formulir penutupan polis dan surat pernyataan. 
  • Mengembalikan polis dan kartu asuransi asli ke perusahaan asuransi.
  • Melampirkan KTP yang berlaku.
  • Jika polis kamu memiliki nilai tunai, maka uang ini akan ditransfer ke rekening yang tercantum dalam polis.

Itulah hal-hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mengakhiri polis. Pastikan diri kamu tetap terlindungi sebelum memutuskan untuk mengakhiri polis, meski begitu saran terbaik adalah surender partial, agar dapat mendapat manfaat diawal, tapi tetap mendapat coverage.(Armin)

WhatsApp ASURANSIKU.id WhatsApp Customer Service