Seringkali saat kita berwisata ke suatu tempat, membuat kita lupa dan tidak waspada, terlebih saat memarkirkan kendaraan, bahkan ramalan cuaca yang semakin tak menentu, karena hal ini bisa menjadi masalah yang panjang saat ternyata kita tidak tahu tentang produk asuransi mobil yang kita miliki.
Karena, tercover atau tidaknya mobil yang kita asuransikan karena suatu insiden, misalkan kejatuhan pohon tumbang, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yang apabila pemiliki mobila hendak mengajukan klaim.
Baca Juga : Hujan Deras dan Angin Mulai Terjadi, Tetap Waspada
Diantaranya adalah perluasan jaminan yang harus di tambahkan sebagai paket tambahan saat membeli produk asuransi mobil, akan terjadinya bencana alam seperti banjir, angin ribut, badai, petir, huru-hara, tsunami dan lain sebagainya.
Baca Juga : Asuransi Mobil Huru-Hara
Meski begitu, biasanya pihak asuransi akan menyelediki beberapa penyebab lainnya, seperti verifikasi kejadian bencana alam melalui otoritas terkait, seperti pihak BMKG atau pihak kepolisian yang membenarkan adanya insiden yang membuat pemilik mobil merugi.
Meski jaminan yang dibeli adalah TLO atau Comprehensive, tetap saja jaminan kerusakan akibat bencana alam, seperti kasus ini tidak akan mendapat jaminan dari pihak asuransi, karena dalam prinsipnya terdapat Proximity Cause, dimana penilaian dari asuransi tidak hanya kerusakan mobil sebab hal lain yang membuat mobil tersebut diasuransikan.
Kesimpulannya, saat anda berlibur, perhatikan selalu ramalan cuaca dimana anda berlibur, rawan longsor kah? sering banjir rab lautkah ? dan jangan sembarangan memarkirkan kendaraan, seperti dibawah pohon atau dibawah tiang reklame yang mudah diterpa angin dan bisa kapan saja menimpa mobil anda.(Arm)