Beberapa kasus perusahaan asuransi, umumnya asuransi jiwa, juga tak terlepas asuransi mobil yang sering muncul belakangan ini, dimana kasus yang seringkali dianggap merugikan konsumen ataupun tertanggung, seringkali tidak mendapat haknya sebagai nasabah yang mendapat jaminan.
Kasus ini seringkali terjadi pada nasabah asuransi jiwa, tidak menutup kemungkinan asuransi mobil yang juga membuat beberapa perusahaan asuransi tercoreng, padahal kedua layanan asuransi ini sedang tumbuh pesat di Indonesia.
Perusahaan asuransi ini ternyata mengalami likuiditas, dimana aset yang dimiliki perusahaan tidak cukup untuk melakukan pembayaran kewajibannya terhadap nasabah tertanggungnya, tidak terkecuali asuransi milik Negara maupun Swasta.
Gagal bayar yang tidak bisa diselesaikan pada para nasabahnya, meskipun nasabahnya membayar setiap tahunnya, sehingga masalah tersebut menjadi keraguan bagi calon pembeli asuransi mobil, untuk memakai jasa perlidnungan yang seharusnya diberikan oleh perusahaan asuransi, bagaimanakah cara memilih perusahaan asuransi yang tidak bermasalah ?
- Kesehatan Keuangan
- RBC
Pernah juga diulas di situ ASURANSIKU.id untuk mengetahu sehat tidaknya keuangan asuransi yang bisa memberikan jaminan pada tertanggung apabila pengajuan klaim yang seusai polis, karena dari sini, sehat tidaknya perusahaan akan memberikan jaminan yang disepakatinya, seperti apa ?
Kesehatan Keuangan Asuransi
OJK sebagai Otoritas Jasa Keuangan yang me-regulasi Industri jasa keuangan diseluruh Indonesia, seringkali menerapkan aturan mengenai kesehatan atas keuangan dari perusahaan asuransi, dimana aturan tersebut tertulis di Peraturan Nomor 27 Tahun 2018, sebagai perubahan POJK no 71, tahun 2016, tentang kesehatan keuangan Asuransi ataupu Reasuransi.
Di pasal 2 POJK dituliskan bahwa perusahaan asuransi diwajibkan selalu memenuhi syarat tingkat kesehatan keuangan, yaitu salah satunya adalah solvabilitas, yang dimaksudkan adalah selisi jumlah aset yang diperkenankan dikurangi dengan jumlah liabilitas.
Liabilitas adalah kewajiban perusahaan untuk pembayaran klaim kepada tertangugng, sedangkan aset perusahaan asuransi, seperti saham, obligasi, reksadana, deposito, dan lain sebagainya, tentu dikelolakan di pelbagai instrumen investasi.
Lebih lanjut, aturan OJK menyebut, setiap saat perusahaan asuransi harus memenuhi tingkat Solvabilitas paling kecil adalah 100% dari Modal Minimum Berbasis Risiko, dimana MMBR ini adalah jumlah dana yang dibutuhkan sebagai antisipasi risiko kerugian yang bisa saja timbul dari akibat deviasi dimana pengelolaan liabilitas dan aset terjadi.
Perusahaan asuransi, wajib menetapkan tingka solvabilitas di internal paling keil 120% dari MMBR dengan perhitungan profil risiko bagi setiap perusahaan juga memberikan pertimbangan hasil simulasi dan skenario perubahan solvabilitas.
RBC
Lakukan cek dan validasi RBC di situs perusahaan asuransi, dari sini bisa terlihat sehat atau tidaknya perusahaan asuransi yang akan kita beli produknya, karena perusahaan asuransi yang baik, tentu akan mempublikasikan laporan keuangannya, termasuk ringkasan laporan di website resminya.
Bahwasanya OJK juga memerintahkan para pelaku bisnis asuransi di tanah air untuk terus melaporkan laporan keuangan setiap tahunnya di situs resmi perusahaan asuransi tersebut, didalam laporan keuangannya, para pemegang polis, pemilik saham, hingga calon nasabah bisa melihat nilai besaran RBC.
Gunakan kata kunci RBC (nama perusahaan asuransi) di mesin pencari seperti Google, maka seringnya akan menampilkan RBC tersebut, jika memang benar perusahaan asuransi tersebut terbuka dan dalam keadaan sehat, akan menampilkan transparansi data besaran RBC, jika angkanya diatas 120%, tentu keuangan perusahaan tersebut dalam keadaan sehat.
Sehingga perusahaan asuransi, umumnya asuransi jiwa ataupun asuransi mobil, akan bisa memenuhi kewajibannya atas pembayaran klaim terhadap tertanggungnya, sebaliknya, jika RBC dibawah 120%, tentu perusahaan asuransi tersebut, dalam keadaan tidak sehat, dan rentan tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Maka opsi terbaik adalah dengan membeli asuransi melalui broker asuransi online, karena dengan pembelian secara online, dan melalui broker, tentu pihak broker akan hanya menampilkan dan merekomendasikan perusahaan asuransi yang sehat, berkualitas dan berkomitmen membayar pertanggungan pada pemegang premi, apabila terjadi insiden yang sesuai dalam cakupan polis.(Armin)