Umumnya, bagi orang yang memiliki mobilitas tinggi, kepemilikan roda empat adalah kebutuhan yang cukup jadi prioritas, karena selain untuk kendaraan pribadi, dapat juga digunakan secara fungsi komersil, sayangnya mobil baru seringnya dianggap mahal bagi beberapa kalangan, meski begitu terdapat alternatif yaitu mobil bekas yang jadi incaran warga.
Calon pembeli mobil bekas biasanya memakai platform jual beli mobil secara online, namun terdapat pilihan mobil bekas yang menawarkan mobil lelang yang bervariasi, calon pembeli diharuskan teliti membeli mobil bekasnya, diantaranya adalah mobil lelang.
Lelang Asuransi
Perusahaan asuransi juga seringnya melelang mobil sisa barang atau yang biasa disebut salvage, perusahaan asuransi menjual salvages karena bernilai ekonomis, dan seringnya kondisinya dalam rusak.
Lelang Pemerintah
Terdapat pelelangan online di situs lelang.go.id Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, dimana penjualnya adalah instansi pemerintahan, dibawah DJKN atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, tentunya dalam pelelangan ini terdapat surat kendaraan dan kondisi mobil dalam keadaan baik-baik saja.
Lelang Swasta
Beberapa diantaranya seperti situs indolelang jba dan lain sebagainya, situs pelelangna mobil online yang bermarksa di Jakarta, penjualannya pun melayani di seluruh Indonesia, meski begitu, calon pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang jaminan ketika mengikuti lelang, tentunya uang akan dikembalikan saat calon kalah dalam lelang.
Meski dalam kondisi rusak, mobil yang di jual tentunya dengan harga yang worth it, dan tidak dalam keadaan rusak parah, pertimbangkan juga dengan matang apabila hendak membeli barang lelang, karena akan masih ada PR yang harus anda selesaikan agar mobil dapat berfungsi dengan baik, dan jangan lupakan berasuransi mobil apabila berhasil memiliki mobil idaman.(Arm)