Belum genap sebulan Januari 2021 usai ada saja yang bertindak nyeleneh dengan Virus covid-19 (Corona). Warga Negara Asing (WNA) perempuan di Provinsi Bali sedang menjadi sorotan netizen. Hal ini terjadi akibat promosi sesatnya mengajak WNA lain untuk tinggal di tengah pandemi virus covid-19 Corona. Dia disebut memberi ajakan untuk melanggar prokes di Pulau Dewata.
Perempuan itu adalah turis dari Amerika keturunan Afrika. Perempuan dengan akun Twitter @kristentootie yang bernama asli Kristen Gray itu menerangkan betapa nyamannya menetap di Bali berdasar pada pengalaman ia bersama sang kekasih, @Saundraaa yang juga perempuan.
Tentu saja itu sebuah kesalahan. Selain tindakan keliru Kristen Gray, ASURANSIKU.id sebagai penyedia asuransi perjalanan dan asuransi jiwa ngaben akan membahas larangan-larangan yang mesti dipatuhi bila sedang berada di Pulau Dewata.
Seperti kita ketahui, larangan atau pantangan berlaku bagi masyarakat umum termasuk juga warga lokal bukan sekedar untuk pendatang atau wisatawan yang liburan ke pulau Dewata saja. Ada sejumlah aturan adat atau larangan yang tertulis sebagai awig-awig yang tentunya bila melanggar diberlakukan sanksi adat juga.
Namun tak semua larangan tertulis pada aturan adat. Pantangan tersebut dipercaya warga bila seseorang melanggarnya maka akan terjadi hal yang kurang menyenangkan. Untuk itulah bagi yang belum paham tentang larangan tersebut, terlebih lagi yang belum pernah ke Bali sebaiknya membaca informasi dari ASURANSIKU.id tentang beberapa larangan atau pantangan saat ber-liburan di Bali berikut ini:
Haid atau Keluarga Yang Meninggal
Bagi wanita yang menstruasi (datang bulan) sebaiknya tak berkunjung ke tempat suci Pura. Pantangan juga berlaku bagi mereka yang sedang berduka bila keluarga ada yang meninggal.
Hari Raya Nyepi
Bila kebetulan saat Hari Raya Nyepi ada keperluan di Pulau Bali baik untuk bisnis atau berlibur, maka sebaiknya menaati sejumlah peraturan untuk menghormati mereka yang melaksanakan perayaan Hari Raya Nyepi. Aturan tersebut seperti tak keluar rumah, tak menyalakan lampu, tak beraktivitas, atau berbuat gaduh. Jika itu dilanggar dikenakan sanksi adat yang disesuaikan dengan awig(aturan) desa adat pakraman yang bersangkutan.
Pakaian ke pura
Sebisa mungkin sopan berpakaian ke pura, banyak tempat ibadah di Bali dijadikan sebagai objek wisata, sehingga orang asing diluar warga Hindu banyak mengunjunginya. Untuk setiap pengunjung wajib memakai kamben (kain) serta selendang yang diikatkan di pinggang.
Etika di jalan saat ada upacara keagamaan
Usahakan tidak berbicara serta bersikap kasar maupun membunyikan klakson berulang-ulang sewaktu jalanan macet karena sedang dalam prosesi upacara keagamaan.
Menginjak sesajian
Saat liburan di Pulau Bali, perhatikan juga sewaktu berjalan-jalan karena ada larangan untuk tidak menginjak persembahan umat Hindu seperti sesajen berupa canang atau sesari. Sesembahan berupa bunga dan makanan banyak di pinggir jalan atau trotoar seperti di depan toko atau rumah. Bila tak sengaja terinjak cukup ucapkan maaf dalam hati saja.
Identitas diri
Bila menetap selama beberapa hari di Bali, sebaiknya mengurus KIPEM (kartu identitas penduduk musiman) pada petugas banjar setempat. Sebab kalau tidak, pihak aparat desa setempat memberikan sanksi adat bagi mereka yang melanggar.
Menggunakan flash kamera
Dilarang memakai flash kamera sewaktu mengambil gambar di depan orang-orang yang bersembahyang atau pedande. Termasuk hindari duduk lebih tinggi dari tempat sesajian serta pedande.
Rencanakan perjalanan anda dengan aman dan nyaman bersama produk Asuransi Perjalanan terpercaya.
Gunakan fasilitas dari Pialang Asuransi Terpercaya untuk pendaftaran dan pembayaran, hingga proses claim yang anti ribet, cukup fokuskan pikiran pada perjalanan nanti, biar kami yang urus Asuransi Travelmu
Demikian sejumlah pantangan yang dapat ASURANSIKU.id jabarkan. Wajib bagi semua orang untuk taat saat berkunjung atau liburan di Pulau Dewata.