Kini, sudah banyak ditemukan produk-produk asuransi hewan peliharaan, guna memenuhi kebutuhan pecinta hewan peliharaan yang sering di rawat oleh orang-orang sesuai lifestylenya, dari yang mahal sampai yang harga rata-rata, beberapa manfaat yang ditawarkanpun beragam.
Nilai premi yang terbilang murah, kira-kira apa saja perlindungan asuransi hewan piaraan yang ditawarkan perusahaan broker asuransi ?
1. Biaya Kematian
Tak ubahnya asuransi jiwa pada manusia, asuransi hewan peliharaan juga dapat memberi pertanggungan biaya kematian yang dialami hewan karena kecelakaan maupun masalah kesehatan.
2. Pencurian
Penjaminan asuransi yang diakibatkan tindak pencurian atas hewan peliharaan, agar tidak hanya merenung dan meratapi kehilangan, produk pet insurance, memberi santunan pada pemilik hewan kesayangan,apabila hewan gemoy anda dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
3. Perawatan Medis
Biaya perawatan medis untuk peliharaan tersayang di jaminkan oleh produk asuransi peliharaan baik perawtan kesehatan, perawatan biaya pengobatan rawat inap, hingga kejadian yang membahayakan kondisi peliharaan hewan, luka parah,kecelakaan,sakit jangka panjang/pendek.
Adapun fitur produk asuransi hewan lainnya adalah melindungi pemilik hewan yang kemungkinan diserang peliharaannya hingga menimbulkan luka.
Baca Juga : Cara Merawat Kucing Anggora
4. Penitipan Hewan
Dalam case-case tertentu, pemilik hewan akan ada masanya bepergian dalam jangka waktu menengah atau panjang yang membuat terpisah dalam beberapa waktu,hingga memikirkan untuk menitipkan hewan kesayangan ke asrama hewan, namun terdapat fitur dari produk asuransi hewan lainnya yang biaya administrasi atau hariannya dapat ditanggung oleh asuransi hewan peliharaan.
5. Properti Yang Dirusak Hewan
Bagaimanapun domestic animal tetap memiliki instinct wild yang tidak bisa diprediksi, seperti anjing pitbull yang memiliki sifat destruktif, agar properti aman dari kerusakan yang ditimbulkan hewan kesayangan, terdapat fitur dari asuransi hewan peliharaan yang meng-covernya.
Untuk mengasuransikan hewan peliharaan dengan produk asuransi ini, pastikan kamu mengantongi surat izin untuk memelihara hewan yang eksotis atau langka yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam agar dapat mengajukan klaim asuransi yang kamu miliki.(Arm)