Sempat heboh diberitakan insiden kecelakaan yang dialami oleh mantan bos GDI (Garansindo Distributor Indonesia) Muhammad Al Abdullah atau yang biasa di sapa, Memet yang kala itu berkendara menggunakan Jeep Cherokee 3.6L di Tol Kanci pada Kamis 15 Juli 2021 lalu.
Pada kejadian tersebut, saat mobil menabrak truk di jalur yang berkaitan dengan fitur keselamatan SUV dari USA itu tidak bekerja dengan baik, termasuk kantung udara (airbag) sang pemilik mobil, Memet, menyebutkan bahwa airbag di mobilnya tidak muncul dan melindunginya saat terjadi benturan.
Baca Juga : Efek PPKM Sering Kena Macet ? Rawat Mobil Dengan Cara Ini
Beberapa foto kecelakaannya pun di bagikan, melalui akun sosial media, dimana memang tidak ada air bag yang keluar, meski mobil bagian depan hancur.
Padahal seharusnya, airbag bekerja menjadi sistem penahan agar meminimalisir kerasnya benturan yang dialami pengemudi dan penumpang disebelahnya, fitur ini bekerja dengan mengembangkan airbag ketika sensor mobil mendeteksi benturan keras.
Untungnya, korban tidak mengalami cidera serius yang diakibatkan kecelakaan itu, namun memunculkan beberapa pertanyaan, bagaimana bisa airbag tidak mengembang ?
Dikutip dari beberapa sumber situs otomotif, bahwa satu dari beberapa penyebab airbag tidak mengembang adalah saat mobil menabrak benda yang diam persis di bagian depan mobil, disamping disebabkan sensor sisi depan, airbag juga akan mengembang ketika terjadi benturan pada 30 derajat di pinggir mobil depan, kanan atau kiri.
Faktor lainnya adalah, airbag bisa saja tidak mengembang apabila benturan di picu dari belakang, atau kendaraan menabrak obyek lebih tinggi atau bahkan benturan menyudut bisa tak mengembang bila benturan terjadi dari belakang, kendaraan menabrak objek lebih tinggi, dan benturan menyudut.
Atas kejadian ini, kita dapat belajar bahwa pemilik mobil atau korban kecelakaan yang memiliki cover asuransi mobil yang membuat biaya perbaikan mobil yang seharusnya lebih mahal, bisa menjadi lebih ringan, serta biaya perawatan bagi korban dari perlindungan asuransi jiwa.(Arm)