Beberapa pengendara atau pemilik kendaraan bermotor, seringkali tidak terlalu mempedulikan tekanan angin dalam ban, padahal, seharusnya angin yang diisikan dalam ban adalah yang proporsional, agar performa dan akselerasinya tetap stabil.
Terdapat satuan yang digunakan sebagai pengukuran tekanan angin bagi ban kendaraan, dalam hal ini mobil, yaitu satuan Psi, mengacu pada cuaca dan karakter jalanan di Indonesia, tekanan angin yang cocok adalah 28 sampai 31 Psi.
Bagaimanapun juga, mengetahui tekanan terhadap angin ban adalah hal yang terpenting bagi pemilik, biasanya disesuaikan dengan tipe mobil, dan jenis ban yang dipakai, seperti mobil city car atau sedang, biasanya cukup diantara 28 hingga 30Psi, sedangkan jenis MPV, diperlukan 30 sampai 32Psi.
Meski begitu tidak hanya berdasar jenis ban dan tipe mobil saja, terdapat pula ukuran angin ban mobil yang harus disesuaikan dengan perjalanan atau medan yang ditempuh, begitupun dengan beban muatan yang dibawa.
Contoh lagi, apabila mobil Avanza yang umumnya berada di standar tekanan 30Psi, jika memiliki beban muatan dan perjalanan sedang.
Cara Mengukur Tekanan Ban
Bagi anda yang ingin tau bagaimana cara mengukur tekanan ban pada kendaraan kesayangan, dapat mengikuti terus artikel ini, karena ini menjadi pengetahuan wajib, sebab jika terlalu banyak tekanan angin pada ban, tentu akan mempengaruhi performa rem ketika melewati medan jalan yang basah juga licin.
Padahal, ukuran angin ban mobil yang terlalu banyak juga seringkali menjadi pengebab ban selip yang mengakibatkan kecelakaan, sama halnya kondisi ketika tekanan angin ban menjadi lebih atau kurang.
Demi performa dan laju terbaik sesuai performa kendaraan anda, pastikan juga selalu memeriksa setiap saat melakukan perjalanan baik jauh ataupun dekat, periksa juga standar pengisian angin sesuai standar pabrikan kendaraan anda.
Dalam berkendara pastikan juga bahwa anda, penumpang dan mobil anda terlindungi dengan asuransi mobil.(Arm)