Tidak ada yang bisa menolak kalau kemajuan teknologi semakin memanjakan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini dimana semuanya serba online mulai dari bayar tagihan, belanja kebutuhan sehari-hari, hingga jasa minjem duid di financial technology (fintech) yang dibidang finansial keuangan bisa dibilang inovasi baru.
Di fintech, masyarakat yang memerlukan dana pinjaman tidak perlu lagi mengantri atau datang di bank, cukup hanya diam dirumah tinggal lewat aplikasi yang diunduh pada telepon genggam pintar dan mengisi data pinjaman pasti di transfer ke rekening.
Sangat disayangkan, tidak sedikit nasabah yang mencoba pinjaman online (pinjol) kurang bertanggung jawab membayar tagihan sampai lunas dan galbay atau gagal bayar
Bila itu yang sedang Anda alami saat libur Valentine 14 Februari 2020 dan Cap Go Meh pada tanggal 9 Februari 2020 menjelang maka waspadalah. Namun Anda tidak perlu khawatir, sebab masih ada jalan nya untuk Anda keluar jeratan gagal bayar pinjol.
Sebelum galbay dengan pihak produk investasi, lihat izin produk investasi apakah tercatat sebagai mitra pemasar. Pada ojk atau tidak. Pastikan juga pencantuman logo instansi pemerintah dalam melakukan apakah sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ASURANSIKU.id sebagai financial technology insurance sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan produk ASURANSIKU.id mulai dari asuransi mobil, asuransi motor, asuransi truk, asuransi mobil, bak, asuransi rumah, asuransi toko, asuransi warung, asuransi tempat usaha, asuransi gedung, asuransi gudang, asuransi jiwa, asuransi penjamin proyek bangunan atau sering disebut surety bond.(RSV)