Pada proses kerjasama atau sering disebut juga tender, perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender wajib memiliki penjamin yang bentuknya surety bond serta dikeluarkan oleh pihak asuransi. Selain sebagai penjamin kepastian dan kepercayaan bagi pihak masing-masing, surety bond atau dalam hal ini disebut asuransi keuangan berguna dalam upaya pengambilalihan hal yang berpotensi risiko yang mungkin menimbulkan kerugian dan dapat dialami oleh salah satu pihak akibat pelanggaran kontrak yang disepakati. Selain hal yang dijelaskan di atas, berikut ini aneka manfaat asuransi penjaminan keuangan yang perlu diketahui:
1. Kondisi Jaminan
Dalam surety bond ada dua kondisi jaminan. Pertama adalah kondisi jaminan bersyarat yang sering disebut conditional bond, di mana jaminan dicairkan ketika sebab-sebab dari pencairan sudah diketahui. Dalam hal ini, penjamin hanya diberi kewajiban mengganti sesuai besar kerugian yang diderita pemilik proyek atau obligee. Yang kedua yaitu unconditional bond atau seringkali disebut jaminan tak bersyarat, kondisi jaminan ini memberi keleluasaan pencairan tidak mesti memberi bukti kegagalan atau loss situation
2. Kewajiban Peserta Surety Bond
Proposal penawaran yang diajukan pihak asuransi wajib dipelajari dengan baik atas risiko yang tidak dijamin dan dijamin hingga tata cara bayar premi. Lengkapi dengan teliti kelengkapan berkas dan formulir lainnya.
3. Tren positif
Pemerintah Indonesia selalu berupaya untuk memacu proyek pembangunan yang berdampak positif bagi perkembangan surety bond.
ASURANSIKU.id sebagai penyedia layanan surety bond siap membantu bagi Anda yang memerlukan penjaminan proyek