Tuntutan pihak ketiga seringkali terjadi tanpa bisa di tebak, terutama bagi kalangan korporasi maupun industrial, meski tidak menampik status perusahaan dan besarnya modal yang di miliki, namun bagi setiap institusi ataupun organisasi, berurusan dengan tuntutan hukum dengan pihak ketiga akan terjadi kapanpun.
Jika pembaca ingin mengenal apa itu asuransi tanggung gugat, tim ASURANSIKU.id sebagai pialang dan konsultan asuransi terpercaya menjelaskan melalui artikel ini, Liability Insurance adalah produk asuransi yang di desain untuk menjamin perlindungan atas tuntutan tanggung jawab hukum dari pihak ketiga terhadap kerugian yang diakibatkan kelalaian tertanggung.
Karena produk ini amatlah besar manfaatnya yaitu :
- Membayar biaya berupa penggantian atas kerugian yang di derita oleh pihak lain berupa kerusakan harta benda ataupun luka cedera
- Membayar biaya beban hukum secara wajar yang di timbulkan atas tuntutan pihak ketiga.
- Perluasan jaminan secara otomatis berdasar pilihan yang tersedia.
Asuransi tanggung gugat adalah solusi finansial terbaik, salah satu instrumen perencanaan keuangan bagi perusahaan anda, karena dengan berasuransi menghindarkan anda atas kerugian fatal di masa mendatang.(Arm)