Rumah idaman, semestinya tak sekedar nyaman, tetapi juga harus aman. Mengingat rumah tak bisa menjaga dirinya sendiri dari berbagai risiko, Anda butuh bantuan dari pihak ketiga untuk memberikannya perlindungan. Di dalam hidup yang penuh ketidakpastian, mengasuransikan rumah menjadi salah satu cara aman melindungi diri dari kerugian finansial.
Asuransi rumah merupakan produk asuransi dengan tujuan mengganti kerugian finansial suatu bangunan rumah beserta isinya. Periode asuransi rumah biasanya selama satu tahun dan bisa diperpanjang kembali.
Asuransi rumah, sangat membantu melindungi nilai bangunan beserta seluruh isinya. Buatlah daftar barang berharga serta perkiraan nilainya saat ini. Misal, bangunan rumah, lalu isinya seperti kulkas, televisi, lemari, sofa dan termasuk juga kendaraan bermotor. Tujuannya, bila suatu saat terjadi bencana, dapat dihitung apa saja yang rusak. Dari perhitungan tersebutlah pihak asuransi akan mengganti. Premi asuransi rumah tidak sampai 1 persen melainkan dengan satuan permil. Untuk maksimal premi 1 persen misalnya, jika harga bangunan rumah Anda dan isinya mencapai Rp.500 juta rupiah maka premi yang dibayarkan Rp5 juta per tahun.
Untuk mengasuransikan rumah seharusnya tidak dianggap sebagai beban dana tambahan. Sebaliknya, asuransi rumah suatu hal yang sangat penting terutama bagi yang tidak memiliki cadangan dana besar untuk membangunnya kembali.