Terdapat jenis asuransi lain selain asuransi pengiriman laut, yaitu asuransi rangka kapal yang memberikan manfaat jaminan atas rusaknya atau kerugian terhadaprangka kapal ataupun mesin-mesin saat kapal dalam perjalanan.
Yang ditakutkan adalah kejadian yang membahayakan selama berlayar, misal tabrakan, tenggelam, kebakaran, tertembak senjata nyasar kapal perang saat latihan atau saat melewati area konflik.
Benefit yang di dapat dari asuransi ini adalah perlindungan bahaya laut, lainnya seperti ledakan, pencurian atau perampokan dari orang luar kapal (bajak laut) pembuagan barang ke laut, bahkan kecelakaan atas instalasi nuklir maupun reaktor kapal.
Tidak menutup kemungkinan seperti kejatuhan benda di udara, seperti pesawat, helikopter dan lain-lain, biasanya dalam proses pengajuan klaim apabila pembelian asuransi marine hull melalui broker asuransi akan di bantu sesuai kejadian.
Meski begitu terdapat beberapa klausul yang tidak di jamin oleh perusahaan asuransi, yaitu akibat perang, pemberontakan atau tindakan yang sama,penyanderaan, huru hara, perbuatan jahat dari crew sendiri, ledakan nuklir atau segala pengecualian yang sebagaiman tertulis dalam polis.
Jangan ragukan pilihan anda untuk mengasuransikan kerangka kapal atau asuransi marine hull sesaat sebelum kapal berlayar, demi menghindari kejadian-kejadian yang di takutkan.(Arm)