Adalah produk asuransi yang memberi jaminan kerugian atas semua risiko atau unnamed perils terhadap bangunan dan harta benda, terkecuali risiko yang dicantukan dalam polis asuransi, polis jenis ini juga ditujukan bagi properti pabrik, gudang atau ruko.
Jaminan risiko dari produk ini adalah Kerusakan Material yang tidak diduga dan disengaja, kecuali secara khusus yang masuk dalam pengecualian umum yang memerlukan perbaikan maupun penggantian, dan jaminan risiko Gangguan Usaha yang disebabkan kerusakan dari risiko yang dijamin sesuai yang disebutkan sebelumnya.
Kerusakan Mekanik juga mendapat jaminan, apabila terdapat mesin didalamnya dan sesuai isi polis tertulis, apabila terdapat kesalahan material, kesalahan pengoperasian, kecerobohan, hingga korsleting listrik, namun umumnya jaminan risiko gangguan usaha yang meliputi kerusakan mekanik hanya di cover untuk properti yang juga digunakan sebagai Industri didalamnya.
Untuk pembelian asuransi properti, silahkan lakukan terlebih dulu simulasi premi selengkapnya hubungi customer service kami, cantumkan juga foto properti serta alamat lengkap, maka polis akan terbit sesuai waktu yang ditentukan oleh pihak kami.(Arm)