Pemerintah melalui Kementrian Pertanian Republik Indonesia beberapa waktu lalu, atas kejadian banjir penyebab gagal panen petani di Ponorogo, menyarankan para petani untuk mengasuransikan lahan pertaniannya.
Baca Juga : Asuransi Pertanian
Dari program untuk Asuransi Pertanian ini para petani tak perlu lagi memusingkan lahan, di karenakan pemerintah segera mengambalikan modal pada para petani, supaya aktifitas pertaniannya tetap sustainable, bahkan para pejuang garda terdepan ketahanan pangan ini, dapat meminimalisir resiko kerugian akibat gagal panen, diantaranya adalah naiknya pupuk, bibit, hingga perilaku tengkulak yang memainkan harga beli dan jual.
Asuransi Pertanian, Asuransi Perkebunan, Asuransi Agro, Manfaat Perlindungan untuk Petani
Dari beberapa proses serta aturan yang rawan di permainkan oleh para mafia agro ini, asuransi perkebunan mampu meyakinkan para petani, bahwa manfaat asuransi agro dapat memberikan manfaat serta perlindungan untuk petani.
Pertanian dan Peternakan yang mendapat jaminan Asuransi Agro
Semakin berkembangnya kebutuhan asuransi, beberapa perusahaan asuransi melalui pialang asuransi memberikan manfaat untuk :
1. Asuransi Agro
Yang melindungi perkebunan, agrowisata dan tanaman pangan.
2. Asuransi untuk Ternak
Jenis usaha peternakan yang bisa ter-cover di asuransi ternak adalah jenis ternak non-ruminansia dan pseudoruminant atau monogastrik.
Manfaat Asuransi Petani
Untuk solusi dari beberapa permasalahan di atas, Pemerintah pusat memutuskan untuk membuat perlindungan pada para petani, dengan cara agar tetap bisa menanam tanpa harus bergantung dengan pinjaman pada para tengkulak, yang di sisi lain juga memberikan dampak kerugian pada petani, adanya kebijakan ini di ciptakan melalui Permen / Peraturan Menteri Pertanian RI, No40/Permentan/SR.230/7//201, yang mendasari pelaksanaan Asuransi Pertanian yang memiliki fasilitas untuk pemanfaatan para petani.
Kemudahan akses Asuransi melalui Pialang Asuransi
Memungkinkan para petani mengakses asuransi dengan mudah dengan mengikuti prosedur mengikuti pendataan yang berada di Dinas tingkat Kotamadya atau Kabupaten,setelah database pemerintah Kab/Kota menyimpan data petani, maka melalui Pemprov yang telah me-review akan di teruskan pada Dirjen di Kementan.
Jika proses panjang tersebut telah di setujui, selanjutnya petani bisa melengkapi form pendaftaran untuk calon nasabah asuransi, tidak perlu khawatir, karena jika kebingungan mengisi data,petugas dari Dinas Kota atau Kabupaten siap mendampingi, untuk membantu mengisi dan mem-verifikasi data dari level kabupatan, provinsi hingga pusat.
Kemudahan Akses Asuransi
Jika pemerintah telah menyediakan dan memverifikasinya, selanjutnya petani bisa memulai dengan berkonsultasi atas pihak perwakilan asuransi, dari tahap ini, perusahaan asuransi akan memberikan arahan tentang kebutuhan perlindungan untuk pertanian anda.
Untuk tahap ini, petani tidak perlu ragu, sebab proses pendataan di bantu oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahap demi tahap, mulai dari usulan oleh Bupati hingga pada Menteri.
Asuransi Pertanian, Asuransi Perkebunan, Asuransi Agro, Manfaat Perlindungan untuk Petani
Asuransi Agro Swasta
Untuk pihak swasta, atau asuransi pertanian untuk bisnis, tidaklah sulit, di karenakan cukup dengan mengunjungi situs www.asuransiku.id dan menghubungi Customer Service kami, maka proses asuransi untuk perkebunan anda, dapat di bantu untuk proses.(arm)