Demi memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal sebaiknya produk perlindungan asuransi pengunjung wisata harus disediakan oleh pihak pengelola tempat liburan atau objek wisata. Personal Accident Insurance ini biasanya sangat terjangkau. Pengelola objek wisata cukup membebankan pengunjungnya dengan dana dibawah Rp 20 ribu, yang nantinya pihak pengunjung bisa mendapat jaminan senilai Rp 15 juta.
Pihak pengelola objek wisata nantinya bisa menjualnya dengan memasukan dana jaminan tambahan asuransi jiwa kedalam tiket masuk objek wisata. Perlindungan tambahan itu bisa saja meliputi insiden kejadian kurang baik yang bisa saja seseorang pengunjung mengalami cacat atau meninggal dunia saat berlibur di objek wisata.
Berikan kemudahan pengambilan klaim perlindungan saat terjadi sesuatu pada objek wisata bisa menjadi nilai tambah. Seperti kemudahan pengambilan dana oleh ahli waris saat terjadi kecelakaan. Dengan membawa surat bukti kematian dan surat rekomendasi dari rumah sakit misalnya polis asuransi sudah bisa diterbitkan.
Asuransiku.id sadar betapa penting melindungi pengunjung di tempat wisata dari hal yang tidak diinginkan. Asuransi jiwa online dari Asuransiku.id selalu sedia membantu pengelola tempat wisata yang tujuannya untuk memberikan pertolongan dan keselamatan pengunjung.