Tentunya dimasa sekarang, kamu sudah sering melakukan belanja online dong, tapi, pernah nggak kamu cari tau cara kerja asuransi pengiriman untuk belanja online ? khususnya barang rawan rusak, seperti logam mulia, alat elektronik, sampai produk konsumen cepat bergerak, semuanya membutuhkan asuransi.
Risiko dalam pengiriman suatu barang, tentu terjadi, maka dengan pertanggungan risiko tersebut, barang yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan, bisa ditanggung oleh pihak asuransi tersebut, contoh saat membeli laptop, dalam proses pengiriman terdapat kerusakan, meskipun sudah diproteksi, maka kamu bisa mengajukan klaim asuransi melalui Marketplace tersebut, dan diteruskan ke perusahaan asuransi, untuk mendapat pertanggungan, berupa penggantian uang ataupun penggantian unit baru.
Selain pengiriman, asuransi juga memberikan pertanggungan risiko saat terjadi proses pengiriman kembali atau retur apabila barang yang dibeli tidak sesuai saat sampai di tempat tujuan si pembeli, biasanya besaran premi akan berbeda berdasar nilai barangnya, seperti sekian persen dari harga barang.
Perusahaan asuransi yang bekerja dengan Marketplace ini akan membayar meskipun memiliki batas nominal, seberapa besar, perusahaan asuransi akan memberikan penggantian barang yang rusak ataupun hilang tersebut.
Bagi pengguna marketplace yang berbelanja, kontribusi perusahaan asuransi sangatlah berarti, karena asuransi pengiriman ini bisa mengurangi keresahan pelanggan, karena pelanggan tau akan risiko yang ditanggung oleh pihak asuransi, apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang.
Dilain itu, premi asuransi yang dibebankan pada pembeli, bernilai relatif kecil, karena memang biaya tambahan yang pasti harus dibayarkan oleh si pembeli tadi, meski begitu, asuransi pengiriman ini memberikan manfaat besar terhadap risiko saat barang dikirimkan.
Beberapa perusahaan Marketplace mempunyai fitur khusus apabila pembeli hendak mengklaim secara daring apabila barang yang dibelinya hilang atau rusak, tentu terdapat pula prosedur yang harus dijalani konsumen saat mengklaimnya.
Perusahaan asuransi yang memberikan layanan produk asuransi pengiriman tersebut, tentunya terdaftar dan diawasi juga oleh OJK, sehingga pelanggan belanja online pun juga dapat dengan baik, dilayan oleh perusahaan asuransi.
Apakah kamu yang sedang menjalankan bisnis online sudah mengasuransikan barang yang kamu kirimkan ? ataukah kamu juga sudah mengasuransikan bisnis onlinemu dari segala risiko kerugian yang sulit diduga ? untuk pencegahan, ada baiknya, gunakan asuransi kebakaran untuk perlindungan properti bisnis kamu.(Armin)