PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Asuransi Penerbangan: Perlindungan Penumpang & Maskapai


Akhmad Armin  |  Umum  |  21 December 2021  |   2576 Pengunjung

Asuransi Penerbangan: Perlindungan Penumpang & Maskapai

Umum  |  21 December 2021 Asuransi Penerbangan: Perlindungan Penumpang & Maskapai

Risiko perjalanan udara tetap ada meskipun transportasi udara dikenal sebagai salah satu moda transportasi paling aman. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengidentifikasi dua jenis asuransi utama terkait penerbangan: Aviation Insurance dan Personal Accident Insurance.

1. Aviation Insurance

Produk ini mencakup:

  • Jaminan kerusakan pesawat.
  • Perlindungan terhadap tanggung jawab hukum maskapai penerbangan.

2. Personal Accident Insurance

Jenis asuransi ini dirancang untuk melindungi kru dan penumpang pesawat, termasuk risiko kecelakaan selama penerbangan.

Dasar Hukum

Asuransi penerbangan diatur dalam Konvensi Montreal yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Permenhub No. 77 Tahun 2011. Berikut detail jaminannya:

  • Santunan Kematian: Rp 1,25 miliar per penumpang akibat kecelakaan penerbangan.
  • Santunan Kematian di Area Bandara: Rp 500 juta per penumpang.
  • Cacat Tetap Total: Rp 1,25 miliar per penumpang (dikonfirmasi dalam 60 hari).

Perusahaan Penyedia Asuransi Penerbangan

Setidaknya ada 14 perusahaan asuransi umum di Indonesia yang menawarkan polis asuransi penerbangan, baik sebagai penanggung utama maupun reasuransi. Hingga September 2020, premi bisnis aviation mencapai Rp 1,088 triliun, dengan tiga perusahaan asuransi mendominasi pasar ini.

Manfaat Tambahan Asuransi Penerbangan

Beberapa penumpang juga memilih untuk membeli Personal Accident Insurance guna mendapatkan perlindungan tambahan selama perjalanan. Langkah ini meningkatkan rasa percaya konsumen terhadap maskapai yang menawarkan perlindungan asuransi dalam penerbangannya.

Baca Juga: P&I Insurance: Perlindungan Lengkap untuk Pemilik Kapal

WhatsApp ASURANSIKU.id WhatsApp Customer Service