Pembangunan konstruksi tidak hanya dihadapkan pada risiko tuntutan hukum oleh pemilik proyek maupun oleh pihak ketiga jika terjadi masalah akibat pekerjaan konstruksi namun juga pada risiko kerusakan atau kerugian fisik.
Asuransi pekerjaan sipil hadir sebagai produk asuransi yang melindungi proyek mulai dari tahap penandatanganan kontrak, sampai ke penyelesaian pekerjaan. Perlindungan juga termasuk peralatan yang digunakan dalam pekerjaan dan pabrik, serta kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul dari pelaksanaan pekerjaan. asuransi pekerjaan sipil atau sering disebut asuransi kontraktor dibagi dalam 2 jenis, yaitu asuransi semua resiko kontraktor atau contractor all risk dan asuransi kerusakan mesin atau sering disebut machinery breakdown.
Contractor All Risks
Asuransi jenis ini menjamin semua kerugian terhadap benda yang diasuransikan selama masa pengerjaan konstruksi dan pemeliharaan. Selain benda dan peralatan yang diasuransikan asuransi semua resiko kontraktor juga memberi perlindungan untuk pihak ketiga selama masa konstruksi.
Machinery Breakdown
Asuransi kerusakan mesin berfungsi untuk mengurangi kerugian fisik atau kerusakan yang tidak terduga dan tiba-tiba terhadap mesin dari segala penyebab yang dapat diterima. Asuransi kerusakan mesin menawarkan perlindungan untuk perusahaan Anda terhadap suatu kejadian tak terduga yang bisa terjadi kapan saja.
Asuransiku.id menyediakan informasi seputar asuransi. Dapatkan #CaraGampangBerasuransi bersama Asuransiku.id portal pembanding asuransi online terlengkap.