Indonesia yang memiliki sebanyak 13,466 pulau yang tersebar diseluruh Nusantara, yang tentunya membutuhkan pembangunan infrastruktur guna penunjang transportasi untuk ekonomi negara.
Maka, sejak zaman presiden Soeharto, dengan misinya menyatukan dan memudahkan jalinan antar bangsa seperti membuat industri pesawat terbang melalui program kedirgantaraan mantan presiden Habibie.
Kini diteruskan oleh Presiden ke 7 yaitu Joko Widodo yang menjabat 2 priode sejak 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang, yaitu dengan membangun infrastruktur seperti Jalur Kereta Api, Pelabuhan, Pembangkit Listrik serta jalan raya.
Bahkan hingga menelan biaya investasi yang mencapai nilai Rp 5,500 Triliun, sehingga solusinya adalah dengan perlindungan melalui produk asuransi, yaitu asuransi untuk proyek yang berjalan, atau jaminan terhadap proyek infrastruktur tersebut, sebagai transfer risiko atas nilai investasi yang amat besar.
Produk yang cocok untuk properti ini adalah CECR, apa itu CECR ? yaitu Civil Engineering Completed Risk Insurance, adalah produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan atau meng-cover infrastruktur, bisa juga disebut asuransi infrastruktur.
Yang telah atau sedang berjalan atau yang telah dioperasikan, seperti Bendungan, Jembatan, Jalan Raya, Pelabuhan, Bandara, terhadap kerusakan atau kerugian wujud yang terjadi secara tiba-tiba atau hal yang tidak pasti, yang tentunya disebutkan terhadap jaminan polis.
Adalah Asuransi CECR, yang memberikan jaminan polis terhadap kerusakan mega proyek properti infrastruktur, biasanya jaminan perbaikan biayanya adalah biaya pembangunan ulang obyek pertanggungan atas kondisi baru dengan atau pada kapasitas bagi material bangunan, dan biaya lainnya dengan nilai yang sama.
Bagi skala korporate atau enterprise tentunya perusahaan konstruksi membutuhkan layanan asuransi infrastruktur yang dibantu oleh para ahli pialang asuransi Indonesia, sebagai broker asuransi terpercaya, ASURANSIKU.id amat cocok untuk penanganan asuransi infrastruktur.(Arm)