Manjalankan sebuah proyek terutama konstruksi atau mengelola benda berat yang membutuhkan alat berat, sehingga membutuhkan operator khusus, bahkan peralatannya pun tergolong realtif mahal.
Maka dari itu, perusahaan asuransi juga merilis suatu produk yang memberikan solusi terhadap ke-khawatiran atas kerugian yang tentunya akan membesar, dan tak bisa di hindari,yaitu dengan Heavy Equipment Insurance
Apakah yang disebut dengan Heavy Equipment Insurance atau asuransi alat berat? adalah Sebuah produk asuransi yang memberikan perlindungan kerugian finansial terhadap kerusakan fisik yang tak terduga atas pemakaian alat berat yang dimaksud.
Baik yang sedang berjalan dengan baik, sedang digunakan ataupun proses maintenance seperti crane atau mobile crane, wheel loader, bulldozer excavator, road roller, dump truck, forklift, yang umumnya juga di operasikan di Industri pertambangan, pelabuhan sampai area perkebunan.
Jenis jaminan ini tak ubahnya pertanggungan pada asuransi kendaraan,seperti tanggungan gabungan atau kerugian total, maupun total loss only, kendati ukuran besar, namun risiko kehilangan juga sama besarnya.
Terdapat perluasan dengan perlindungan atas kerusuhan, jaminan pihak ketiga, kecelakaan diri, adapun umumnya ada jaminan atas kejadian lain yaitu memberi jaminan atas kerusakan yang terjadi akibat bencana alam atau cuaca.
Percayakan pembelian asuransi alat berat kepada broker asuransi yang terpercaya dengan reputasi terbaik, yang biasanya melayani pembelian atau online invitation untuk tender pengadaan asuransi alat berat.(Arm)