Sudah bukan sebuah rahasia umum, di luar sana sering kita jumpai cerita seseorang atau bahkan kita sendiri mengalami kesulitan sewaktu ingin membeli maupun memproses klaim asuransi. Hal-hal semacam ini biasanya sering terjadi kepada seseorang yang membeli polisnya langsung ke perusahaan asuransi, baik melalui tenaga pemasaran maupun agen asuransi yang dipilih. Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai jaminan (coverage) serta syarat dan ketentuan dalam polis asuransi ditambah lagi proses klaim yang tak jarang berbelit-belit semakin menjauhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi.
Agregator tergolong konsep yang masih baru dalam bisnis asuransi. Agregator (website pembanding) hanya menjadi distribusi berbasis internet, yang bergantung kepada kerjasama antara perusahaan asuransi dan agen perantara guna mengakses harga untuk risiko yang berbeda-beda. Seringkali aggregator akan memperingkat penawaran (quotation) semata-mata dari segi harga dan belum tentu dalam hal penawaran penutupan lain. Hasilnya, dapat membingungkan karena mereka tidak selalu merefleksian hasil akurat dari produk asuransi yang sungguh-sungguh mengenakan biaya yang terinci kepada perusahaan asuransi yang dipilih.
Baru-baru ini OJK, melakukan peninjauan situs perbandingan. Ditemukan bahwa ada petunjuk beragam dalam hal kejelasan, keadilan dan keakuratan informasi yang diberikan kepada pelanggan. OJK telah meminta agregator untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada konsumen sehingga mereka memahami bagaimana premi mereka dihitung, ruang lingkup penutupan asuransi mereka, dan tingkat kelebihan pada polis mereka.
Berbeda dengan perusahaan asuransi dan agregator, pialang asuransi merupakan perpanjangan tangan dari nasabah atau sering disebut tertanggung. Pialang asuransi berfungsi menyediakan layanan personal bagi tertanggung sehingga memungkinkan akses ke produk menjadi lebih mudah dan juga dapat membantu untuk memberikan saran dan pilihan produk dari perusahaan asuransi terbaik serta bantuan klaim. Berdasarkan pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian “Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung atau peserta”.
Dari segi persyaratan pemasaran produk juga telah diatur berdasarkan SEOJK 19 2020 Saluran Pemasaran Produk Asuransi dijelaskan bahwa “Badan usaha yang berperan aktif memasarkan produk asuransi hanya dari satu perusahaan yang memiliki usaha sejenis harus terdaftar sebagai badan usaha yang mempekerjakan Agen Asuransi, dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi badan usaha yang mempekerjakan Agen Asuransi”. Selain itu pada selanjutnya juga menjelaskan bahwa “Badan usaha yang berperan aktif memasarkan Produk Asuransi dari dua atau lebih Perusahaan yang memiliki usaha sejenis, dinyatakan melakukan kegiatan usaha keperantaraan yang harus memiliki izin usaha sebagai perusahaan pialang asuransi, dengan memenuhi ketentuan perundang-undangan bagi perusahaan pialang asuransi”.
PT Artha Bina Bhayangkara (ABB Insurance Broker) yang merupakan salah satu pialang asuransi terbaik di Indonesia melalui website ecommerce ASURANSIKU.id yang memiliki slogan “Cara Gampang Berasuransi” dapat menjadi pilihan calon tertanggung sebagai One Stop Solution. ASURANSIKU.id merekomendasikan perusahaan asuransi yang tepat atas dasar harga, fitur produk, layanan, keamanan serta layanan klaim yang didukung mobil derek GRATIS. Dalam hal bernegosiasi dengan perusahaan asuransi maka ASURANSIKU.id bertindak untuk dan atas nama tertanggung. ASURANSIKU.id mampu memberi saran bagi calon tertanggung sewaktu melakukan klaim. Dalam kasus ini, ASURANSIKU.id bertanggung jawab untuk kedua isu kebijakan serta penanganan klaim, sehingga tertanggung bisa fokus dalam menjalankan bisnisnya.
Adapun Keuntungan Menggunakan ASURANSIKU.id sebagai pialang asuransi bagi tertanggung adalah :
1. Cakupan pasar asuransi yang luas, baik asuransi lokal dan internasional sehingga dapat menyediakan ragam jenis produk asuransi untuk Tertanggung.
2. ASURANSIKU.id memiliki informasi paling baru untuk semua produk asuransi, sehingga nasabah asuransi (tertanggung) mendapatkan penawaran yang terbaik.
3. Mempunyai reputasi yang kuat dimata asuransi, sehingga mendapatkan penawaran premi yang kompetitif.
4. Memastikan risiko tertanggung di tempatkan dengan perusahaan asuransi yang kompeten.
5. Membantu tertanggung (nasabah) dengan administrasi polis-polis asuransi yang ada seperti renewal dan lainnya.
6. Membantu tertanggung saat proses klaim ke perusahaan asuransi.
7. Memiliki tugas sebagai mediator guna menjelaskan pada tertanggung berbagai macam kondisi-kondisi asuransi pada tertanggung
Semoga bermanfaat