Asuransi adalah suatu produk guna me-manage risiko secara keuangan, dengan cara melakukan pengalihan risiko dari pihak ke pihak lainnya, Adalah asuransi bisnis, satu diantara sekian produk asuransi yang melindungi sebuah bisnis.
Sebagai lembaga pengumpulan dana melalui premi untuk mengalihkan risiko dengan berbagai manfaat untuk para peserta,asuransipun juga sebagai untuk memicu tumbuhnya bisnis.
Meminimalisir risiko kerugian, mencegah kerugian, juga sebagai peserta perorangan, dapat memiliki kontribusi sosial sebagai investasi.
Sebagai pemilik bisnis atau seorang pengusaha yang hendak mengasuransikan bisnisnya, biasanya akan mendapat cover asuransi jiwa dan asuransi kesehatan baik untuk pemilik dan karyawannya ataupun propertinya.
Begitupun asuransi kesehatan ataupun asuransi jiwa yang memberi pertanggungan karyawan serta keluarganya, ketika terjadi musibah, begitupun pada anda sebagai pengusaha.
Sementara, asuransi properti yang kegunaannya untuk bisnis akan memberi pertanggungan kerugian pada bisnis seperti bencana, pencurian, kerusuhan sampai kebakaran, ataupun kejatuhan pesawat dan lain sebagainya.
Tanpa cover asuransi, tentu akan memberatkan cashflow perusahaan atas kerugian yang terjadi, terlebih jika harus di tanggung semuanya, maka, dengan asuransi bisnis perusahaan akan mendapat keringangan atas kerugian yang di derita.
Selamat kerugian dalam bisnis sesuai tertulis pada polis saat pertama kali membeli produk asuransi.
Setiap kegiatan usaha yang berisiko, tentu bisa saja terjadi kerugian, apakah kecil ataupun besar, dengan mengasuransikan bisnis anda kerugian apapun dalam berbisnis, tentuk akan di tanggung oleh pihak asuransi.
Maka, sebagai pemilik bisnis, anda bisa terus fokus dengan perkembangan bisnis, tanpa harus galau memikirkan risiko perusahaan, dan dari sinilah fungsi dari asuransi sebagai perlindungan risiko terhadap bisnis anda.(Arm)