Di Indonesia, Korps Lalu Lintas Polri sedang mematangkan pemisahan golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor (SIM C). Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dengan mengategorikan motor berdasarkan kapasitas mesin.
Kategori SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin
Pemisahan SIM C akan terdiri dari tiga kategori:
- SIM C: Untuk motor dengan kapasitas maksimum 250 cc. Ini adalah SIM dasar yang diperlukan sebelum mengajukan SIM kategori lebih tinggi.
- SIM C1: Untuk motor dengan kapasitas di atas 250 cc hingga 500 cc. Pengendara harus memiliki SIM C dan lulus ujian yang ditetapkan.
- SIM C2: Untuk motor dengan kapasitas di atas 500 cc. Sama seperti SIM C1, pengendara harus memiliki SIM C dan melewati tahapan ujian.
Proses Pendaftaran dan Syarat
Untuk mendapatkan SIM C1 atau C2, pengendara harus:
- Memiliki SIM C: SIM dasar yang diperlukan untuk mengajukan SIM kategori lebih tinggi.
- Ujian: Melewati ujian yang sesuai dengan kapasitas motor yang ingin dikendarai.
- Penggantian SIM: Setelah mendapatkan SIM C1 atau C2, SIM C lama akan ditarik dan diganti dengan SIM baru.
Manfaat Pemisahan SIM C
Pemisahan ini memberikan beberapa manfaat, seperti:
- Meningkatkan Keselamatan: Memastikan pengendara memahami tanggung jawab saat mengendarai motor dengan kapasitas berbeda.
- Regulasi Jelas: Memberikan kepastian hukum bagi pengendara dan penegak hukum.
- Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki SIM sesuai jenis motor.
Dukungan dari ASURANSIKU.id
Sebagai penyedia asuransi motor online terpercaya, ASURANSIKU.id mendukung rencana pemisahan SIM C. Kami siap membantu pengendara dengan informasi dan perlindungan asuransi yang tepat, sehingga Anda dapat berkendara dengan lebih aman.
Baca Juga: 6 Ciri-Ciri ECU Motor Rusak yang Perlu Anda Ketahui